Jebakan Polisi: Dua Pengedar Sabu Diringkus di Labusel, Jaringan Narkoba Riau Terbongkar

Dua Pengedar Sabu Diringkus di Labusel, Jaringan Narkoba Riau Terbongkar
Dua Pengedar Sabu Diringkus di Labusel, Jaringan Narkoba Riau Terbongkar

EvteknovinDalam sebuah operasi yang cermat, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.

Dua pelaku, AP (38) dan KAR (21), berhasil diringkus setelah tertangkap tangan sedang melakukan transaksi sabu-sabu. Operasi ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Penangkapan dramatis ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Torgamba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim khusus dari Polres Labusel langsung bergerak cepat. Dengan taktik undercover buying, petugas berhasil menjebak kedua pelaku saat sedang melakukan transaksi.

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan pengedar narkoba. Barang bukti yang disita antara lain:

  • Sabu-sabu: Sebanyak 34,99 gram sabu-sabu siap edar, dikemas dalam beberapa paket.
  • Sepeda Motor: Kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.
  • Handphone: Alat komunikasi yang diduga digunakan untuk koordinasi dengan jaringan.

Hasil interogasi terhadap kedua tersangka mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, sabu-sabu yang mereka edarkan berasal dari seorang pemasok berinisial K yang berdomisili di Provinsi Riau.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu K dan telah memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, Polres Labusel juga gencar melakukan upaya pencegahan.

Salah satu program yang digagas adalah "Jumat Curhat". Melalui program ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan pihak kepolisian untuk menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba.

Penangkapan dua pengedar sabu di Labusel menjadi bukti nyata bahwa kepolisian terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba. Operasi ini juga mengungkap adanya jaringan narkoba lintas provinsi yang perlu diungkap lebih lanjut.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.

Posting Komentar untuk "Jebakan Polisi: Dua Pengedar Sabu Diringkus di Labusel, Jaringan Narkoba Riau Terbongkar"